Masyarakat
perdesaan dan perkotaan
1.Masyarakat perdesaan
Desa, atau udik, menurut definisi universal,
adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia,
istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di
bawah kecamatan,
yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari
beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung {Banten, Jawa Barat} atau
dusun {Yogyakarta} atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa
dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan
Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di
Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah
Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera
Barat disebut dengan istilah nagari, dan di Papua dan Kutai Barat,
Kalimantan
Timur disebut dengan istilah kampung.
Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain
sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan
salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat
istiadat setempat.
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Pengertian
Desa menurut para ahli
- R.Bintarto. (1977)
Desa adalah merupakan perwujudan
geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis
politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan
daerah lain.
- Sutarjo Kartohadikusumo (1965)
Desa merupakan kesatuan hukum tempat
tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri
merupakan pemerintahan terendah di bawah camat.
- William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa adalah kesatuan organisasi
kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.
- S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat
tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya
antara 50 – 1.000 are.”
Fungsi
Desa
Fungsi desa adalah sebagai berikut:
- Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
- Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
- Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
- Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia
Ciri-ciri
Masyarakat Desa
- Kehidupan keagamaan di kota berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
- Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
- Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
- Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh
- Hubungan sosial masyarakat masih sangat akrab dan saling bantu.
2. Masyarakat perkotaan
Kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan
oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai
fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Pengertian "kota"
sebagaimana yang diterapkan di Indonesia mencakup pengertian "town" dan
"city" dalam bahasa Inggris. Selain itu, terdapat pula kapitonim "Kota" yang merupakan satuan
administrasi negara di bawah provinsi. Artikel ini membahas "kota" dalam
pengertian umum (nama jenis, common name).
Kota dibedakan secara kontras dari desa ataupun kampung
berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.[rujukan?] Desa atau
kampung didominasi oleh lahan terbuka bukan pemukiman.
Fungsi
Kota yang telah berkembang maju
mempunyai peranan dan fungsi yang lebih luas lagi antara lain sebagai
berikut :
- Sebagai pusat produksi (production centre). Contoh: Surabaya, Gresik, Bontang
- Sebagai pusat perdagangan (centre of trade and commerce). Contoh: Jakarta, Bandung, Hong Kong, Singapura
- Sebagai pusat pemerintahan (political capital). Contoh: Jakarta (ibukota Indonesia), Washington DC (ibukota Amerika Serikat), Canberra (ibukota Australia)
- Sebagai pusat kebudayaan (culture centre). Contoh: Yogyakarta dan Surakarta
Ciri-ciri
Ciri fisik kota meliputi hal sebagai
berikut:
- Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
- Tersedianya tempat-tempat untuk parkir
- Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga
Ciri kehidupan kota adalah sebagai
berikut:
- Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
- Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya.
- Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
- Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
- Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
- Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
- Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi.
Kesimpulan :
masyarakat desa atau
masyarakat kota, yang perlu diperhatikan adalah kehidupan didalammya yang harus
dijalankan dengan toleransi dan menghargai perbedaan satu dengan yang lainnya.
Karena perbedaan adat dan kebiasaan terlihat jelas apabila diantara masyarakat
tersebut ada yang berpindah ke kota ataupun desa.
Dengan demikian perlu dihindari
sikap – sikap egois dan arogan dari warga masyarakat baik masyarakat pedesaan
ataupun perkotaan karena kedua – duanya sangatlah benting dalam proses
kelangsungan hidup di dunia ini, jika tidak ada masyarakat desa maka siapa yang
menjadi petani, pedagang, peternak dst. Maka dari itu hargai setiap individu
yang mungkin lain dengan kita karena setiap perbedaan itu pasti ada makna yang
tersimpan didalamnya.
sumber : http://www.wikipedia.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar