Minggu, 05 Oktober 2014

AMDAL



PENGERTIAN AMDAL

Analisis dampak lingkungan/AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.

FUNGSI
  • Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
  • Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
  • Awal dari rekomendasi tentang izin usaha
  • Sebagai Scientific Document dan Legal Document
  • Izin Kelayakan Lingkungan
  • AMDAL berfungsi untuk menunjukkan tempat pembangunan yang layak pada suatu wilayah beserta pengaruhnya,
  • AMDAL berfungsi sebagai masukan dengan pertimbangan yang lebih luas bagi perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan sejak awal, dan
  • AMDAL berfungsi sebagai arahan/pedoman bagi pelaksanaan rencana kegiatan pembangunan termasuk rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan.
TUJUAN

Secara umum tujuan AMDAL adalah : Menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta menekan pencemaran sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin. Dalam pelaksanaannya ada dua hal pokok yang menjadi tujuan AMDAL yaitu :
1. Mengidentifikasi, memprakirakan, dan mengevaluasi dampak yang mungkin terjadi terhadap lingkungan hidup yang disebabkan oleh kegiatan yang direncanakan.
2. Meningkatkan dampak positif dan mengurangi sampai sekecil – kecilnya dampak negatif yang terjadi dengan melaksanakan RKL – RPL secara konsekuen.
JENIS – JENIS AMDAL

1. AMDAL Proyek Tunggal, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha/kegiatan yang diusulkan hanya satu jenis kegiatan.
2. AMDAL Kawasan, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan dari berbagai kegiatan dimana AMDAL menjadi kewenangan satu sektor yang membidanginya.
3. AMDAL Terpadu Multi Sektor, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan dari berbagai jenis kegiatan dengan berbagai instansi teknis yang membidangi.
4. AMDAL Regional, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan terkait satu sama lain.

Kerusakan Lingkungan

Pencemaran lingkungan terbagi menjadi beberapa macam: pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara. Pencemaran-pencemaran tersebut akan membuahkan dampak negative pada kita. Dampak/ akibat adanya pencemaran antara lain: adanya tanah kritis, penyimpangan iklim, hujan asam, dan menipisnya lapisan ozon pada atmosphere bumi.
Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanyaitikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup.Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadaplingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapatmenggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi.Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapatdimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampumemperkecil resiko kerusakan lingkungan.Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umatmanusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, sertarevolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampumenggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungandengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagaitantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yangtelah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancamkelangsungan hidup manusia.

Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatunegara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikansebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umatmanusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakansebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karenateknologi.Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapallaut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia.Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida,CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidupmanusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam“revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibitunggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida daninsektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkanakibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisidamampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutuloncat.Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusiaakibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gaskebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan prosestersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer  yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnyalapisan ozon di stratosfer.

Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telahdidefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya ataudimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatanmanusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu : Sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau prosesalam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan(hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalammenunjang kehidupan.Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya :a)pengelompokan menurut bahan pencemar yang menghasilkan bentuk  pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya b)pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk  pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosialc)pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemarandalam bentuk primer dan sekunder Namun apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, padadasarnya terletak pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkanterjadinya kerusakan yang merugikan masyarakat banyak dan lingkunganhidupnya.